Sejarah PMII 2
Sejarah PMII
PMII, atau
yang disingkat dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem
Students Movement), dalam bahasa jawanyaadalah Anak Cucu organisasi NU yang
lahir dari rahim Departemen perguruan Tinggi IPNU. Lahirnya PMII bukannya
berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan
organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green light.
Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU
yang belajar di perguruan tinggi.
Melihat
fenomena yang ini, kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan
semakin berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti
karena, kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan
untuk lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah
naungan payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI
dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung
dibawah Al-Washliyah.
Wajar saja
jika kemudian anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung
dibawah panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan
dalam bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang
diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU. Namun IMANU tak berumur
panjang, dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa kita pahami kenapa NU
bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir pada 24 Februari 1954.
Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum terurus sudah menangani
yang lain? hal ini logis sekali.
Jadi
keberatan NU bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi
lebih pada pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi. Oleh
karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan
ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU belum memandang perlu adanya wadah tersendiri
bagi anak-anak mahasiswa NU. Namun kecenderungan ini nsudah mulai diantisipasi
dalam bentuk kelonggaran menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi
IPNU, yang kemudian departemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi
IPNU.
Dan baru
setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk
mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya
tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah
selama tiga hari(14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah(Sekarang
UNSURI) Surabaya.
Dengan
semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama
mereka idam-idamkan. Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Idam Kholid
memberikan lampu hijau. Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu
menjadi kader partai, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk
diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu�maka, lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU pada tanggal 17
April 1960. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia ( PMII ).
Disamping
latar belakang lahirnya PMII seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu
anak-anak NU yang ada di organisasi lain seperti HMI merasa tidak puas atas
pola gerak HMI. Menurut mereka ( Mahasiswa NU ) , bahwa HMI sudah berpihak pada
salah satu golongan yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah anderbownya
partai Masyumi, sehinggga wajar kalau mahasiswa NU di HMI juga mencari
alternatif lain.
Hal ini juga
diungkap oleh Deliar Nur ( 1987 ), beliau mengatakan bahwa PMII merupakan
cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim terhadap HMI, yang dianggap
bahwa HMI dekat dengan golongan modernis ( Muhammadiyah ) dan dalam urusan
politik lebih dekat dengan Masyumi. Dari paparan diatas bisa ditarik kesimpulan
atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:
* Bahwa PMII
karena ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi
anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi . * PMII lahir dari rekayasa politik
sekelompok mahasiswa muslim ( NU ) untuk mengembangkan kelembagaan politik
menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya. * PMII
lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama'ah dikalangan
mahasiswa.
* Bahwa PMII
lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI
tidak lagi mempresentasikan paham mereka ( Mahasiswa NU ) dan HMI ditengarai
lebih dekat dengan partai MASYUMI. * Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud
kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan
kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Dengan
demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri
Bahwa kemudian harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar
pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang
nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan.
Tetapi,
keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas
dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir,
bertindak dan berperilaku. Kemudian PMII harus mengakui dengan tetap berpegang
teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan menguntungkan atau
tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan menentukan nasib
sendiri.
Oleh karena
itu haruslah diakui, bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika
dipergunakannya istilah Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli
1972 di Malang dalam MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak
ragil NU dari induknya. Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam
dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari proses
pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata
masyarakat bangsanya. Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang
melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama,
PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan
Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta
tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara
merata oleh seluruh rakyat.
Kedua, PMII
selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta
bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar
merata oleh seluruh rakyat.
Ketiga,
bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan
idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat
kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab. Berdasarkan
pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak
terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap
perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan
Pancasila.
Komentar
Posting Komentar